Search

Alasan Menag Lukman Tak Fasilitasi Jemaah Haji Jalani Tarwiyah

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian jemaah calon haji asal Indonesia ada yang ingin melaksanakan tarwiyah. Tarwiyah adalah amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijjah.

Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan) karena jemaah calon haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.

Kini, pemerintah Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Kementerian Agama (Kemenag) juga menyesuaikan hal tersebut karena pelaksanaan tarwiyah bukan termasuk rukun atau wajib haji.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, pihaknya tidak melarang jemaah yang akan melakukan tarwiyah, namun juga tidak akan memfasilitasi. Sebab, kata Lukman, dalam penyelenggaraan haji pemerintah berpedoman kepada keabsahan ibadah.

"Tidak pada afdloliyat atau keutamaan," ujar Lukman, seperti dikutip dari laman www.kemenag.go.id, Kamis (16/8/2018).

Lukman mengingatkan bagi jemaah calon haji yang melaksanakan tarwiyah, maka harus mempersiapkan kondisi fisik yang prima.

"Kondisi kesehatan jemaah berpotensi terkuras dan kelelahan karena harus melakukan perjalanan ekstra ke Mina baru kemudian bergabung dengan jemaah reguler lainnya di Arafah," ucap Lukman.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PPIH Indonesia siapkan petugas pengganti bagi jemaah yang benar-benar berhalangan tidak dapat mengikuti wukuf.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2w8Tj4F

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Alasan Menag Lukman Tak Fasilitasi Jemaah Haji Jalani Tarwiyah"

Post a Comment

Powered by Blogger.