:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/673202/original/mayat.jpg)
Liputan6.com, Makassar - Setelah lebih sepekan melakukan penyidikan, tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar akhirnya mengungkap kejahatan sadis di balik peristiwa kebakaran yang menewaskan satu keluarga di Jalan Tinumbu, Lorong 166 B, Makassar, Senin, 6 Agustus 2018, dini hari.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan dalam peristiwa kebakaran yang dialami satu keluarga di Jalan Tinumbu tersebut, murni karena telah direncanakan para pelaku yang masuk dalam jaringan sindikat peredaran narkoba di Makassar.
"Seluruh pelaku yang sudah diamankan ada 5 orang. Beberapa di antaranya masih buron," kata Irwan, Senin (13/8/2018).
Dari lima pelaku yang diamankan, masing-masing memiliki peran yang berbeda. Tiga pelaku masing-masing Wandi (23), Chaidir (25), dan Riswan Idris (23) berperan menganiaya setelah gagal menagih utang pembelian narkoba kepada salah satu korban bernama Ahmad Fahri (25).
Sementara Andi Muhammad Ilham (23) alias Ilo, warga Jalan Borong bersama dengan rekannya bernama Appang yang berstatus buron, berperan membakar rumah korban.
"Ketiga pelaku yakni Wandi, Chaidir, dan Riswan menganiaya korban, Fahri pada Sabtu malam atau dua hari sebelum peristiwa pembakaran. Semuanya melakukan atas perintah Akbar Daeng Ampu (32) warga Jalan Malengkeri, Makassar itu," urai rwan.
Kejadian penganiayaan dialami oleh Fahri, pada saat ia berada di rumah orang tuanya, Haji Amir. Kemudian peristiwa pembakaran dilakukan oleh Ilo bersama Appang pada dua hari setelah penganiayaan terjadi. Korban Fahri saat itu sedang berada di rumah kakeknya, Haji Sanusi sehingga ia turut tewas dalam peristiwa pembakaran tersebut.
"Jadi dari hasil penyidikan, korban Fahri ini memiliki utang narkoba sebesar Rp 10 juta kepada Akbar yang berstatus napi kasus pembunuhan dan narkoba dan sementara menjalani masa hukumannya di Lapas Klas 1 Makassar. Akbar kemudian menyuruh menagih utang tersebut dengan melibatkan 4 orang pelaku lainnya," terang Irwan.
Awal perkenalan Akbar dengan Fahri, bermula dari Iwan. Kemudian Akbar mencoba memberi Fahri narkoba sebanyak 9 paket seharga Rp 10 juta, meski ia sendiri masih berada di dalam Lapas Klas 1 Makassar.
"Sabu diberikan ke Fahri dari hasil komunikasi via telepon antara Akbar yang berada di Lapas Klas 1 Makassar dengan Aswar pemilik sabu yang berada di luar Lapas dan saat ini masih dalam pengejaran tim. Tapi kasusnya berbeda. Di mana Aswar kita kejar dalam penanganan kasus narkoba bukan terkait pembakaran maupun penganiayaan," ungkap Irwan.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2MGDXf3Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fakta-Fakta di Balik Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Makassar"
Post a Comment