Search

Jero Wacik Rujuk Kesaksian JK dan SBY di Berkas Memori PK

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana korupsi pengelolaan dana operasional menteri (DOM), mantan Menteri Kebudayaan dan ESDM, Jero Wacik mengajukan peninjauan kembali (PK). Pada memori PK yang diajukan ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jero Wacik menyertakan beberapa poin. Di antaranya kesaksian Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Dalam kesaksiannya, kata Jero, JK telah menjelaskan bahwa dengan peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 268/2014 pengambilan DOM, penggunaan DOM, pertanggungjawaban DOM, sudah sesuai peraturan dan tidak salah.

"Maka mestinya saya tidak dihukum (hukuman badan maupun uang pengganti)," kata Jero saat membacakan poin memori PK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (27/8).

Lalu, dari instruksi Presiden Joko Widodo pada 19 Juli 2016 dijelaskan bahwa kebijakan, diskresi, kesalahan administrasi tidak boleh dipidanakan. Dia mencontohkan pembelian rumah duka, pembeliian tiket istri ke daerah, hingga ongkos pijat.

"Hal tersebut sangat tidak logis," kata Jero.

Tidak hanya itu, kesaksian dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono juga dijadikan bahan pertimbangan. SBY dan JK saat itu adalah atasannya langsung yang tahu persis kegiatan yang dilakukan.

"Sangat tidak masuk akal dan aneh jika hakim-hakim baik PN, PT, MA mengabaikan, mengesampingkan kesaksian-kesaksian beliau yang notabenenya Presiden RI dan Wapres saat saya menjabat," papar Jero.

Dengan adanya dua kesaksian dari JK dan SBY, Jero berharap MA bisa menerima dan membenarkan alasan tersebut. Serta membatalkan putusan MA RI No.1787/PID.SUS/2016 tanggal 24 Oktober 2016 Jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta no. 36/PID/TPK/2016/PT.DKI.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2MBRZT2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jero Wacik Rujuk Kesaksian JK dan SBY di Berkas Memori PK"

Post a Comment

Powered by Blogger.