Search

Lapor LHKPN Agustus 2018, Harta Ma'ruf Amin Rp 11,6 Miliar

Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi memperbarui LHKPN sebagai syarat maju sebagai cakal calon presiden periode 2019-2024.

Pada laman elhkpn.kpk.go.id, Jokowi memiliki harta senilai Rp 50.248.349.788 (Rp 50,2 miliar). Harta tersebut baru saja di-update pada Selasa 14 Agustus 2018 sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke KPU.

Berdasarkan laman tersebut, Jokowi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Provinsi Jawa Tengah dan Jakarta Selatan senilai Rp 43.888.588.000.

Sedangkan untuk harta bergerak, Jokowi tercatat memiliki sejumlah alat transportasi senilai Rp 1.083.500.000 berupa mobil Suzuki Pick Up senilai Rp 10 juta, dua unit Isuzu Truck senilai Rp 120 juta, ‎dan Mercedes Benz tahun 1996 senilai Rp 60 juta.

Kemudian, ‎Mercedes Benz tahun 2004 senilai Rp 175 juta, Daihatsu Espass senilai Rp 25 juta, Nissan Grand Livina senilai Rp 125 juta, Isuzu Panther ST Wagon senilai Rp 36 juta, Toyota Kijang Innova senilai Rp 170 juta, dan Nissan Juke senilai Rp 220 juta.

Selain itu, Jokowi juga tercatat memiliki dua buah motor masing-masing berjenis Chopperland Chopper seharga Rp 140 juta dan Yamaha Vega seharga‎ Rp 2,5 juta. Jokowi juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 360 juta.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga tercacat memiliki giro atau setara kas lainnya senilai Rp 6.109.000.000. Namun Jokowi juga tercatat mrmiliki utang sebesar Rp‎1.192.972.916. Sehingga, total keseluruhan harta Jokowi berjumlah Rp 50.248.349.788.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2KS7QHv

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Lapor LHKPN Agustus 2018, Harta Ma'ruf Amin Rp 11,6 Miliar"

Post a Comment

Powered by Blogger.