:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape.png,-0,0,0)/kly-media-production/medias/2360864/original/020421900_1537181696-banner_screenshoot_video_hoaks_demo_ricuh_di_istana.jpg)
Ternyata, gambar tersebut merupakan bentuk simulasi pengamanan pemilu yang dilaksanakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada 8 Maret 2014.
Berangkat dari situ, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kemudian menelusuri dan menciduk empat pelaku penyebaran berita bohong alias hoaks tersebut.
Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Rachmad Wibowo menyampaikan, hoaks tersebut mulai tersebar pada Jumat 14 September 2018 lalu.
"Diviralkan oleh beberapa akun dengan unggahan konten berita bohong tentang simulasi penanganan demo di Gedung MK, yang diberitakan sebagai unras mahasiswa," tutur Rachmad dalam keterangannya, Senin (17/9/2018).
4 Tersangka Ditangkap
Penyidik gabungan cyber Polda Metro Jaya pun menangkap Suhada Al Syuhada Al Aqse (48) karena menyebarkan video hoaks tersebut, Sabtu (15/9/2018).
Menyusul tiga tersangka lain, yakni Gun Gun Gunawan, Muhammad Yusuf, dan Nugrasius.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, simulasi tersebut memang dilakukan oleh personel gabungan TNI Polri dalam rangka untuk menjamin keamanan berbagai proses persidangan di MK dan di-setting sampai pada kondisi seolah-olah rusuh.
"Padahal kejadian simulasi ini berjalan sangat kondusif dengan eskalasi yang soft, kemudian eskalasi yang sedikit keras, sampai dengan ekskalasi yang sedikit chaos atau yang betul-betul terjadi bentrokan," kata Dedi.
Alasan Tersangka
Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka penyebar hoaks berisi video demo ricuh turunkan Jokowi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat. Dalam pemeriksaan, tersangka berinisial SAA (48) itu mengaku sengaja menyebar berita hoaks itu untuk mengajak masyarakat turun ke jalan menurunkan Presiden Jokowi.
"Alasan menyebar hoaks ingin meyampaikan berita dan berbagi info untuk mengajak, agar berita viral dan tersebar melalui online bahwa mahasiswa Jakarta sudah turun ke jalan untuk melaksanakan demo dengan tuntutan menurunkan presiden (Jokowi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, Senin (17/9/2018).
Dalam video itu, terlihat anggota TNI dan Polri sedang melakukan simulasi penanganan keamanan dalam rangka persiapan Pemilu 2019. Namun, kata Argo, oleh tersangka dibuat seolah-olah kejadian itu nyata dan sedang berlangsung untuk menjatuhkan Jokowi.
"Iya sudah tahu kalau itu simulasi. Maksudnya dengan adanya simulasi itu oleh tersangka dibuat seolah-olah nyata agar yang lain ikut turun untuk untuk rasa," katanya.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pelaku ditangkap tidak jauh dari kediamannya di Jalan Muara II, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita berupa satu bundel printout akun Facebook atas nama Suhada Al Aqse dan dua handphone merek ZTE dan Xiaomi milik pelaku.
"Pasal yang diterapkan Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE," kata Dedi di Jakarta, Minggu 16 September.
(Penelusuran cek fakta ini dibantu reporter News Liputan6.com Nanda Perdana Putra)
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2MGcV6BBagikan Berita Ini
0 Response to "[Cek Fakta] Demo Rusuh di Depan Gedung MK, Massa Lalu Kepung Istana?"
Post a Comment