Beberapa pengguna mungkin tergoda untuk memposting Surat Izin Mengemudi (SIM) pertama mereka di media sosial. Ada juga yang mengunggah paspor atau Kartu Tanda Penduduk (KTP). Umumnya, ini dilakukan untuk pamer, membanggakan diri atas pencapaian yang telah diraih atau mencibir potret diri yang ada di SIM, KTP atau paspor.
Namun, kartu identitas yang valid, seperti SIM yang tercantum tanggal lahir, foto dan informasi rahasia lainnya, dapat disalin oleh penjahat.
Untuk itu, hindari membagikan informasi pribadi yang dapat menyebabkan pencurian identitas, termasuk tanggal lahir dan nomor Jaminan Sosial. Apabila kejadian, biasanya pencuri akan membuat kartu kredit atas nama korban, melakukan penipuan dan membobol uang dalam kartu kredit.
Let's block ads! (Why?)
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2N6t1Xf
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
FOTO: Kecantikan Ibu Kota Budaya Eropa 2019 di Italia[unable to retrieve full-text content]
Pada 17 Oktober 2014, Matera dinyatakan sebagai wakil Italia… Read More...
Pengamat Politik: Kaum Milenial Jadi Sasaran Empuk di Pemilu 2019
Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menil… Read More...
Ma'ruf Amin: Ada Isu Saya Jadi Alat Jokowi, Kebangetan...
Liputan6.com, Jakarta Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengatakan Jokowi dituduh memp… Read More...
Sepi Peminat, Kursi Diaspora CPNS 2018 untuk Pelamar Umum
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari Setkab, Kamis 11 Oktober 2018, jumlah pendaftar formasi umum… Read More...
Sriwijaya FC Andalkan Alfredo Vera Bangkit dari Keterpurukan
Liputan6.com, Palembang - Memasuki akhir kompetisi di Liga 1, klub Sriwijaya FC mulai mengubah stra… Read More...
0 Response to "Hati-Hati, Jangan Pernah Membagikan 3 Hal Ini di Media Sosial"
Post a Comment