:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2274981/original/008666000_1531212951-KPU-Pusat6.jpg)
Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan jumlah caleg mantan narapidana korupsi masih dapat bertambah.
"Sebab saat ini masih ada ajudikasi (di Bawaslu)," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 38 mantan narapidana korupsi menjadi daftar calon tetap (DCT) di Pemilu 2019.
Komisioner KPU Ilham Saputra menyatakan, 38 mantan napi tersebut terdiri dari caleg anggota DPRD provinsi dan Kabupaten/kota.
Saksikan video pilihan di bawah ini
JK juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menengah dan rentan terdampak efek negara lain.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nasdem Cabut 2 Kader, Daftar Caleg Eks Napi Korupsi Jadi 36"
Post a Comment