:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2396887/original/059476800_1540978255-Asrun-dan-Adriatma-Dwi-Putra1.jpg)
1/7
Terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Asrun bersama anaknya yang juga Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra saat sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (31/10). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2SyJqYoBagikan Berita Ini
Related Posts :
BI Prediksi Neraca Perdagangan RI Defisit pada 2018 Liputan6.com, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo menyatakan, neraca pe… Read More...
Bertemu Anies, JK Kritik Pembangunan LRT Habiskan Rp 500 Miliar per KM Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat bertemu Gubernur DKI Jakarta, Anies Beswe… Read More...
Live Streaming SCTV Sinetron Anak Langit Episode Jumat 11 Januari 2019[unable to retrieve full-text content] Anak Langit seperti bisa menawarkan kisah drama yang seru da… Read More...
Setelah Aaron Ramsey, Juventus Kini Bidik Isco Liputan6.com, Turin - Juventus ternyata tidak hanya menginginkan Aaron Ramsey dari Arsenal. Sky Spo… Read More...
Kementan: Kualitas Kedelai Lokal Lebih Bagus Ketimbang Impor Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan, kedelai produk dalam negeri ju… Read More...
0 Response to "FOTO: Wali Kota Kendari dan Ayahnya Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara"
Post a Comment