Search

Jadwal SKD CPNS 2018 Kemenkumham Keluar, Buruan Unduh Kartu Ujian

6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sediri;

7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/ data/ dokumen yang tidak sesuai/ tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;

8. Peserta, keluarga, dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM, apabila terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlakudan peserta akan digugurkan kelulusannya.

9. Bagi peserta dan para pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan tes;

10. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;

11. Bagi peserta yang belum mencetak kartu ujian akan disediakan tempat pencetakan kartu ujian (wajib lapor 120 menit sebelum tes).

12. Layanan informasi melalui twitter @cpnskumham dan laman cpns.kemenkumham.go.id, sedangkan layanan pengaduan melalui telegram @cpnskumham.

Untuk jadwal pelaksanaan SKD-nya yang lengkap dapat Anda lihat di sini 

Dengan sudah adanya jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2018 Kemenkumham, pelamar diimbau untuk segera login SSCN dan mengunduh kartu peserta ujian.

"Kabar gembira untuk kita semua 🥳 Cetak kartu peserta ujian Bagi Peserta Dengan Kualifikasi Pendidikan Magister, Sarjana, Diploma IV, dan Diploma III sudah dapat dilakukan di website SSCN https://ift.tt/2EKO3Mp . Silahkan login dan unduh kartu peserta ujian kalian yaa~," ujar Kemenkumham dalam akun Twitter resminya, @cpnskumham.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2D4fteC

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jadwal SKD CPNS 2018 Kemenkumham Keluar, Buruan Unduh Kartu Ujian"

Post a Comment

Powered by Blogger.