Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu dan Donggala saat ini masih belum bisa dioperasikan lantaran bangunannya rusak parah akibat gempa dan tsunami, 28 September 2018. Para narapidana (napi) yang sebelumnya mendekam di dua lapas itu akan diungsikan sementara ke Rutan Maesa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk menggunakan Rutan Maesa. Dedi menuturkan, Polda Sulteng akan membantu dari sisi pengamanan.
"Polri membantu pengamanan Rutan Maesa yang rencananya akan menjadi penampungan sementara seluruh napi dari Lapas Palu dan Lapas Donggala," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/10/2018).
Dedi menjelaskan saat ini total 1.236 napi yang sebelumnya mendekam di Lapas Palu dan Donggala masih kabur pasca-gempa bumi dan tsunami. Menurut dia angka tersebut terdata ketika rapat soal napi yang sampai saat ini belum kembali ke Lapas.
Di Lapas Palu, lanjut Dedi, dari 561 napi, sampai saat ini yang belum kembali ada 534 orang. Sedangkan, yang sudah melapor sebanyak 27 orang.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2CCx5hfBagikan Berita Ini
0 Response to "Napi Lapas Palu-Donggala Akan Dipindah ke Rutan Maesa"
Post a Comment