:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1587605/original/002406100_1494219401-KPK3.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Direktur Keuangan PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB) Investasi, Amir Faisal sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Usai diperiksa, Amir mengaku dicecar pertanyaan soal skema proyek senilai USD 900 juta itu.
"Prosedurnya saja, skemanya saja (soal proyek PLTU Riau-1)," ucap Amir di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Amir diminta keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Selain Amir, KPK juga memeriksa Corporate Secretary PT Pembangkit Jawa Bali Investasi Lusiana Ester, Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia Wang Kun, staf anggota DPR Poppy Laras Sita, dan seorang supir, Edy Rizal Luthan terkait kasus ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun menbenarkan Amir dan empat saksi lainnya diperiksa soal skema proses perjanjian pada penujukan konsorsium proyek PLTU Riau-1.
"Pada para saksi didalami terkait skema dan proses perjanjian investasi konsorsium PLTU Riau-1 dan sebagian saksi tentang aliran dana pada PN," jelas Febri Diansyah saat dikonfirmasi terpisah.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2DXX5UPBagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Cecar Direktur Keuangan PT PJB Investasi soal Skema PLTU Riau-1"
Post a Comment