:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/2537514/original/025312500_1545032234-disdukcapil-kabupaten-bandung-musnahkan-29-ribu-e-ktp-rusak-liputan6-terkini-9e209b.jpg)
Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 29.389 keping KTP elektronik dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (17/12/2018), sebelum dibakar puluhan ribu KTP digunting atau dilubangi terlebih dahulu.
KTP elektronik tersebut sudah rusak atau habis masa berlakunya. Selain itu, sejumlah pemilik KTP elektronik ada yang sudah pindah alamat.
Pemusnahan dilakukan sesuai dengan perintah Menteri Dalam Negeri,untuk menghindari penyalahgunaan, utamanya praktik curang terkait Pemilu 2019. (Karlina Sintia Dewi)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2A3Rn0mBagikan Berita Ini
0 Response to "Disdukcapil Kabupaten Bandung Musnahkan 29 Ribu E-KTP Rusak"
Post a Comment