:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2530131/original/090683100_1544687750-20181213-Johanes-Budisutrisno-Kotjo-1.jpg)
1/7
Terdakwa suap pembangunan PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12). Kotjo divonis 2 tahun 8 bulan penjara, denda Rp 150 juta subsider 3 bulan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2UBu9XYBagikan Berita Ini
Related Posts :
Band Seventeen Terkena Tsunami Anyer, Artis - Artis Berduka Melly Goeslaw mengunggah foto grup band yang terbentuk sejak 1999 silam ini. Dalam keterangannya, i… Read More...
Seperti Band Seventeen, Deretan Selebritas Dunia Ini Pernah Terjebak Tsunami Dahsyat Liputan6.com, Jakarta - Terjangan tsunami Anyer yang terjadi pada Sabtu 22 Desember 2018 malam, me… Read More...
Sarri: Chelsea Tidak Akan Juara Liga Inggris Musim Ini… Read More...
FOTO: Kesibukan Kantor Pos Natal di Jerman 1/6 Sejumlah perempuan berkostum asisten sinterklas menjawab daftar keinginan anak-anak di Kantor P… Read More...
Kegiatan Industri di Banten Tak Terganggu Bencana Tsunami Selat Sunda Sebanyak tujuh hotel di wilayah pesisir barat Banten mengalami kerusakan akibat terjangan tsu… Read More...
0 Response to "FOTO: Suap PLTU Riau-1, Johannes Kotjo Dihukum 2 Tahun 8 Bulan Penjara"
Post a Comment