:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2519935/original/052559100_1544440618-20181210_134535.jpg)
Di masa SBY, pada 2012 nilai prinsip penanganan HAM pemerintahan sebesar 5,74 persen dan pada 2013 sebesar 5,4 persen. Artinya, kenaikan di era Jokowi memang tidak signifikan lantaran belum bisa mencapai perlindungan HAM di periode pemerintahan sebelumnya.
"Perlindungan HAM pemerintahan SBY lebih baik dari pada masa Jokowi," Erwin menandaskan.
Pada 2012, ILR menggunakan metodologi survei publik. Bekerjasama dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI), kedua instansi itu menyusun 50 pertanyaan berdasarkan lima prinsip negara hukum yang dikembangkan.
Yakni ketaatan pemerintanmh terhadap hukum, legalitas formal, kekuasaan kehakiman yang merdeka, akses terhadap keadilan, dan Hak Asasi Manusia.
Kemudian mulai 2013 menggunakan dua metodologi, yakni survei expert dan dokumen atau judgement. Survei expert dilakukan di 20 provinsi dengan masing-masing enam expert untuk mengisi 10 kuisioner. Perhitungan rata-rata melalui dokumen setiap indikator 50 persen dan survei expert 50 persen.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2QGfADvBagikan Berita Ini
0 Response to "ILR: Tren Prinsip Penanganan HAM Pemerintahan Jokowi Membaik"
Post a Comment