:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2233930/original/030870700_1527755259-Bungkus-Rokok9.jpg)
Kebijakan tersebut sendiri sudah mulai disahkan sejak awal Desember 2018. Nantinya, seluruh produk tembakau seperti rokok akan berwarna polos.
Penggunaan warna, logo, gambar merek, atau informasi promosi pada kemasan selain merek dan nama produk yang ditampilkan dalam warna dan bentuk tulisan standar tidak lagi diijinkan.
Thailand sendiri sudah memiliki peringatan kesehatan berupa grafik yang mencakup 85 persen kemasan produk tembakau. Pengenalan kemasan polos ini diharapkan akan semakin meningkatkan upaya pengendalian tembakau di negara ini. Terutama pada pengguna baru.
Menurut catatan WHO, prevalensi perokok di Thailand sendiri terbilang tinggi hingga 11 juta orang. Diperkirakan, satu dari lima orang dewasa di negara itu adalah perokok.
Selain itu, 50 persen penggunanya berusia 35 sampai 54 tahun. Di kalangan anak muda, satu dari enam remaja usia 13 sampai 17 tahun sudah menjadi perokok aktif.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2F6i6g4Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemasan Rokok di Thailand Tidak Lagi Menarik, Seperti Apa?"
Post a Comment