Liputan6.com, Jakarta - Surat suara Pemilu 2019 mulai dicetak hari ini, Minggu (20/1/2019). Pihak kepolisian pun menjaga ketat tempat-tempat percetakan surat suara yang ada di seluruh Indonesia dari enam konsorsium yang menang tender.
SOPS Mabes Polri AKBP Gusti May Chandra mengatakan, pihaknya siap menurunkan berapapun personel untuk mengamankan proses percetakan surat suara sesuai permintaan KPU.
"Tentunya tempat-tempat pengamanan tempat pencetakan ini Polri ada di sana untuk mengamankan 1 x 24 jam, bersama-sama dengan tim quality control, kualitas dari Polsek bersama-sama dengan kita 1 x 24 jam kita amankan tempat percetakan," katanya di Gedung Kompas Gramedia, Jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (20/1/2019).
Katanya, setiap tempat pencetakan surat suara akan dijaga sebanyak tiga hingga lima personel.
"Kita ada dua di dalam yang mantau mulai kertas naik, dicetak, rusak dan lainnya hingga masuk ke dalam gudang. Lalu sekitar tiga hingga lima itu di luar tempat percetakan. Jadi yang jaga ini permanen, kita ada suratnya," ujarnya.
Tak Ada Tempat Rawan
Menurut Chandra, hingga saat ini tak ada tempat rawan. Sebab, Polri bersama para pihak terkait menjaga ketat proses pencetakan surat suara ini.
"Tidak ada, karena kan Polri juga ada internal sekuritinya, Bawaslu juga ada, KPU juga ada, jadi bersama-sama kita mengamankan proses percetakan ini. (Distribusi) Semua tetap sama pasti akan diamankan. Tentunya kita akan berkoordinasi ke KPU, diminta tidak diminta tentunya kita mengawal sampai ke penyimpanan," pungkasnya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Jaga 24 Jam Tempat Pencetakan Surat Suara Pemilu 2019"
Post a Comment