Search

Kemendagri: Tak Pernah Ada Larangan PNS Rapat di Hotel

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah membuat aturan larangan bagi pejabat rapat di hotel. Hal tersebut disampaikan menyusul pernyataan Ketua PHRI Haryadi Sukamdani yang mengeluhkan aturan tersebut kepada Presiden Jokowi.

"Hingga saat ini Mendagri atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat aturan larangan bagi aparatur pemerintahan untuk menggelar rapat di hotel," ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/2/2019).

Bahtiar menyayangkan pernyataan Haryadi Sukamdani yang dinilai mendiskreditkan Kemendagri di depan Jokowi. Menurut dia, seharusnya PHRI mengonfirmasi informasi aturan tersebut terlebih dahulu.

"Sekali lagi kami tekankan, bahwa informasi yang disampaikan tersebut sangat menyesatkan, bermuatan fitnah, dan informasi bohong. Sehingga, Kemendagri sangat dirugikan dengan berita bohong tersebut," katanya.

Menurut dia, Kemendagri selama ini sering menggelar rapat di hotel-hotel di Jakarta maupun luar kota. Hal ini dilakukan karena keterbatasan ruangan di kantor Kemendagri dan banyaknya peserta rapat.

Bahtiar menuturkan bahwa selama ini Mendagri Tjahjo Kumolo hanya memberikan arahan kepada staf internal agar menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya terkait pelayanan konsultasi evaluasi rancangan Perda APBD. Dia menyebut arahan ini sebagai respons atas kasus yang terjadi Hotel Borobudur Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Aparat pemerintah daerah yang datang ke Jakarta yang mau konsultasi ke Kemendagri silakan menginap di hotel-hotel, tetapi pelayanan konsultasi, khususnya konsultasi evaluasi rancangan perda APBD, agar tetap dilaksanakan di kantor Kemendagri," ucap Bahtiar mengutip pernyataan Tjahjo.

2 dari 2 halaman

Keluhan PHRI

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan larangan bagi pemerintah provinsi (pemprov) untuk menyelanggarakan rapat di hotel tidak ditindaklanjuti karena akan berpengaruh pada industri perhotelan dan turunannya.

"Saya ingin menjawab apa yang menjadi statemen Mendagri dulu, tadi baru saja saya diberi tahu sudah beres, tidak akan ditindaklanjuti," jelas Jokowi dalam acara Gala Dinner Peringatan HUT ke-50 Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Puri Agung Convention Hall Jakarta, Senin 11 Februari 2019 malam.

Sebelumnya Ketua Umum PHRI Haryadi Sukamdani dalam acara yang sama mengeluhkan kebijakan tersebut mengancam keberlangsungan usaha dan industri perhotelan di Tanah Air.

Seketika setelah Haryadi rampung menyampaikan laporannya dalam acara itu, Presiden langsung memberikan jawaban. "Baru saja ini tadi jawab langsung oleh Mendagri tidak ditindaklanjuti," katanya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan seluruh Pemprov untuk tidak menyelenggarakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di hotel.

Perintah ini dikeluarkan setelah insiden dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, yang melihat aparatur Pemprov Papua.Dua penyelidik KPK diduga dianiaya oleh sejumlah orang di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Minggu (3/2/2019) dini hari.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2RYt7CZ

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemendagri: Tak Pernah Ada Larangan PNS Rapat di Hotel"

Post a Comment

Powered by Blogger.