Search

FOTO: Hercules Divonis 8 Bulan Penjara

1/11

Terdakwa Hercules Rosario Marshal mengamuk saat memasuki ruang sidang akibat dikawal polisi di PN Jakarta Barat, Rabu (27/3). Hercules terbukti melakukan penyerobotan secara melawan hukum yang pidananya diatur dalam Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2JHq6b7

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "FOTO: Hercules Divonis 8 Bulan Penjara"

Post a Comment

Powered by Blogger.