:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2762680/original/034619700_1553687317-Hercules-Divonis-8-Bulan-Penjara.jpg)
1/11
Terdakwa Hercules Rosario Marshal mengamuk saat memasuki ruang sidang akibat dikawal polisi di PN Jakarta Barat, Rabu (27/3). Hercules terbukti melakukan penyerobotan secara melawan hukum yang pidananya diatur dalam Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2JHq6b7Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Lindelof Diyakini Bisa Jadi Bek Andalan MU
Liputan6.com, Jakarta Jesper Blomqvist memberikan dukungan kepada bek Manchester United Victor Lind… Read More...
Peserta Pemilu Diimbau Tak Langgar Masa Tenang Jelang Coblosan
Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pemilu mengimbau agar semua pihak tidak mel… Read More...
Facebook, WhatsApp, dan Instagram Down
Liputan6.com, Jakarta - Facebook, WhatsApp, dan Instagram lagi-lagi down pada Minggu sore (14/4/201… Read More...
4 Trik Usir Rasa Malas Kerja di Hari Senin
Liputan6.com, Jakarta - Nyamannya bersantai saat libur akhir pekan seringkali membuat banyak pegawa… Read More...
Top 10 Berita Bola: Declan Rice Calon Pengganti Herrera di MU
2. Gattuso Jawab Spekulasi Tinggalkan AC Milan
Pelatih AC Milan, Gennaro Gattuso mulai digosip… Read More...
0 Response to "FOTO: Hercules Divonis 8 Bulan Penjara"
Post a Comment