Bila Jung Joon Young terbukti bersalah, ia bisa terancam hukuman penjara delapan tahun lamanya.
Pengacara Oh Joo Sin sempat memberikan penjelasan soal hukuman yang mengancam Jung Joon Young. "Jika seseorang melakukan beberapa kejahatan, hukumannya bisa 1,5 kali dari kejahatan dengan hukuman yang lebih lama," kata pengacara itu.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dilansir dari hukum tahun 2015 dan 2016 (ketika kejahatan dilakukan), hukuman maksimal-nya adalah lima tahun penjara. Namun dengan adanya kasus prostitusi, Jung Joon Young terancam tujuh tahun enam bulan masa tahanan. (Ayu Srikhandi/Kapanlagi.com)
Let's block ads! (Why?)
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2TmeTfz
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Cerai dari Ahok, Begini Kegiatan Terbaru Veronica Tan yang Jarang Diekspos
Liputan6.com, Jakarta Veronica Tan memang dikenal jarang mengunggah foto di laman Instagramnya. Nam… Read More...
Bergaya Islami, Hotman Paris Banjir Pujian
Liputan6.com, Jakarta Gaya berpakaian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea selalu menja… Read More...
Daihatsu Fasilitasi 130 Keluarga Mudik Lebaran
Liputan6.com, Jakarta - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menggelar kegiatan mudik bareng bertajuk "Dai… Read More...
Aktivis Lingkungan dan Perusahaan Ini Kerja Sama Atasi Masalah Sampah Puntung Rokok
Liputan6.com, Jakarta Isu sampah tiap tahun selalu ada dan terus bertambah. Dampak dari sampa… Read More...
Meski Sibuk, Dewi Perssik Selalu Temani Ayah Selama Dirawat di Rumah Sakit
Liputan6.com, Jakarta Ayah penyanyi dangdut Dewi Perssik, Mochammad Aidil, kini tengah menjal… Read More...
0 Response to "Ini Jeritan Korban Jung Joon Young"
Post a Comment