Search

Langgar Aturan, Ratusan APK Liar Diturunkan Paksa Satpol PP

Liputan6.com, Jakarta - Jembatan penyebrangan orang atau JPO di Jalan Kramat Raya, Menteng, Jakarta Pusat, dipenuhi alat peraga kampanye (APK )caleg dan capres 2019. Begitu juga jalur hijau maupun pembatas jalan penuh dengan spanduk kampanye.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (13/3/2019), petugas Satpol PP Pemkot Jakarta Pusat didampingi Bawaslu DKI lantas mengambil langkah tegas.

Sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait lokasi pemasangan APK, seluruh APK yang berada di fasilitas umum serta lokasi yang tidak sesuai aturan diturunkan paksa.

Bersih-bersih alat peraga kampanye liar ini serentak dilakukan di seluruh wilayah Ibu Kota. Di sepanjang ruas Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, AKP dicopot paksa karena melanggar aturan lokasi pemasangan.

Penertiban akan terus dilakukan guna menegakkan surat keputusan KPU Nomor 175 tentang lokasi pemasangan APK. (Muhammad Gustirha Yunas)

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2JazMe9

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Langgar Aturan, Ratusan APK Liar Diturunkan Paksa Satpol PP"

Post a Comment

Powered by Blogger.