:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2790038/original/022374600_1556342441-20190427-TPS-18-Duren-Sawit-Gelar-Pemungutan-Suara-Ulang-IMAM-2.jpg)
PSL di 41 TPS di Desa Cijujung harus dilakukan lantaran saat pemungutan suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat pada 17 April kemarin terjadi kekurangan surat suara.
41 TPS yang mengalami kekurangan surat suara tersebut di antaranya TPS 22, 27, 29, 32, 45, 47, 48, 51, 55, 64, 69.
Bawaslu akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi PSL dengan nomor 179/K. Bawaslu-Prov.JB-04/PM.00.02/IV/2019 pada 24 April 2019 dan bersifat segera.
"Harus dilaksanakan hari ini, sebagai hari terakhir. Karena memang situasinya kekurangan satu jenis surat suara," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Loli Suhenti usai melakukan pengawasannya di 5 titik lokasi PSL di Bogor.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2VrHkhvBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemungutan Suara Lanjutan di TPS Sukaraja Bogor Sepi Pemilih"
Post a Comment