Search

Polisi Kantongi Persembunyian 2 Penyebar Hoaks Server KPU yang Buron

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua pelaku penyebaran hoaks terkait server KPU yang disebut telah diatur untuk memenangkan Jokowi pada Pilpres 2019. Keduanya yakni EW dan RD yang diringkus di tempat berbeda.

"Dua tersangka telah ditangkap, yang satu atas nama EW ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur dan satu lagi seorang ibu rumah tangga berinisial RD ditangkap di Lampung," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (8/4/2019).

EW ditangkap pada Sabtu 6 April 2019 dini hari lalu. Sementara RD ditangkap pada Minggu 7 April 2019. Saat ini, RD masih diperiksa intensif di Polda Lampung.

Dedi menjelaskan, tersangka EW diketahui memiliki akun Twitter bernama @ekowboy dengan jumlah pengikut yang cukup banyak. Akun Twitter itulah yang kemudian digunakan pelaku untuk menyebarkan hoaks.

Sedangkan tersangka RD menyebarkan berita bohong tersebut melalui akun Facebook-nya. Kedua pelaku diketahui sebagai buzzer di media sosial.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada barang bukti milik yang bersangkut ada handphone, sim card, untuk melakukan penyebaran atau memviralkan berita hoaks," tutur Dedi.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2GcTEJQ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Kantongi Persembunyian 2 Penyebar Hoaks Server KPU yang Buron"

Post a Comment

Powered by Blogger.