[unable to retrieve full-text content]
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp150 juta kepada mantan menteri Sosial Idrus Marham. from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2XErXzHBagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Terima Suap, Idrus Marham Divonis 3,5 Tahun Penjara"
Post a Comment