Search

Bawaslu Hentikan 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Garut

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menghentikan tiga kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 karena tidak memenuhi persyaratan materiil.

"Ada tiga (kasus) dihentikan karena tidak memenuhi syarat materiil," kata Komisioner Bawaslu Garut, Asep Nurjaman di Garut, seperti dilansir Antara, Rabu (8/5/2019).

Dia mengatakan, tiga dari 10 laporan dugaan pelanggaran pemilu itu diterima Bawaslu Garut selama tahapan pelaksanaan Pemilu 2019.

Laporan itu, kata dia, di antaranya terkait dugaan praktik politik uang, kampanye yang dilakukan pada masa tenang, dan dugaan penggelembungan suara.

"Tiga kasus itu terdiri atas dugaan penggelembungan suara, kampanye di masa tenang, dan politik uang," ujar Asep.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Jl4lw6

Bagikan Berita Ini

2 Responses to "Bawaslu Hentikan 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu di Garut"

  1. Mari segera bergabung dengan kami.....
    di IONPK.ORG.:)
    pin BB : 58ab14f5 , di add ya...
    Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah
    Dijamin seru dan menghasilkaN IONPK.ORG

    ReplyDelete
  2. Mari segera bergabung dengan kami.....
    di IONPK.ORG.:)
    pin BB : 58ab14f5 , di add ya...
    Depo 20ribu bisa menang puluhan juta rupiah
    Dijamin seru dan menghasilkaN IONPK.ORG

    ReplyDelete

Powered by Blogger.