Liputan6.com, Jakarta Mantan Exco PSSI, Johar Lin Eng mendapatkan kesaksian yang meringankan saat menjalani sidang kedua kasus dugaan mafia sepak bola di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Banjarnegara, Kamis (9/5/2019) kemarin. Johar seperti mendapatkan angin segar di sidang kedua ini.
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu menghadirkan terlapor, Lasmi Indaryani, sang suami I Putu Dodi Mangkikit yang merupakan suami Lasmi dan mantan ketua harian Askap PSSI Banjarnegara saat ini, Bupati Banjarnegara Budi Sarwono, Mukodam (asisten manajer Persibara Banjarnegara) dan beberapa saksi lain.
Dalam fakta persidangan, Budi di hadapan majelis hakim mengakui jika tidak ada keterkaitan antara perkara dengan terdakwa Johar Lin Eng. Keterangan tersebut mendapat tanggapan positif dari Kuasa Hukum Johar Lin Eng, Kairul Anwar.
"Kalau Pak Johar cukup baguslah pemeriksaan hari ini. Satu, Pak Bupati menyampaikan memang tidak ada keterkaitan dengan perkara ini. Lasmi juga tak bisa menjelaskan dengan jelas dan tegas jika Pak Johar yang mengatur semuanya," ujarnya.
Dalam fakta persidangan, Lasmi mengatakan ada permintaan uang dari terdakwa Prianto alias Mbah Pri melalui Anik Yuni Artikasari alias Tika (terdakwa lain) untuk memuluskan langkah Persibara ke Liga 2. Padahal, lanjut Kairul, Johar Lin Eng sudah mengingatkan agar berhati-hati mengenai permintaan itu termasuk soal transfer uang.
"Bahkan juga tadi dibacakan WA-nya Pak Johar yang mengingatkan Lasmi bahwa jangan percaya Pak Pri. Itu warning yang pertama," ujarnya.
"Lalu warning yang kedua, untuk menjadi tuan rumah (babak 32 besar Liga 3 nasional 2018) Pak Johar berpesan tidak bisa. Tapi pihak lain menyatakan itu bisa. Artinya itu bukan pengaruhnya Pak Johar untuk memainkan ini," kata Kairul.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2V8zbKABagikan Berita Ini
0 Response to "Dugaan Pengaturan Skor, Johar Lin Eng Dapat Angin Segar di Sidang Kedua"
Post a Comment