Search

KPU: Sulsel, Maluku dan Papua Masih Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan, masih ada beberapa provinsi yang masih melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan. Provinsi tersebut yakni Sulawesi Selatan, Maluku dan Papua.

"Kemarin kita udah buat surat edaran buat memperpanjang sampai 3 hari ke depan. Karena di beberapa tempat tersebut, ada juga beberapa kecamatannya yang belum selesai," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

"Seperti di Maluku, ada di Maluku Barat Daya (kalau enggak salah), masih proses kecamatan untuk kita kejar," tambahnya.

Meski begitu, dia tetap optimis rekapitulasi akan selesai dengan cepat. Walaupun masih ada beberapa kendala di provinsi, terutama yang masih melakukan proses penghitungan di tingkat kecamatan.

"Jadi memang kendala-kendala ada juga beberapa rekomendasi Bawaslu. Tapi kami optimis, bahwa proses rekapitulasi ini bisa selesai pada waktunya," ujarnya.

"Surat edarannya (diberi waktu 3 hari) begitu, tapi kita lihat aja nanti. Tapi kita optimis proses rekapitulasi bisa selesai pada tepat waktu," sambungnya.

Ilham menyebut, sudah hampir 60-70 persen provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan siap untuk dikirimkan ke tingkat provinsi untuk dilakukan rekapitulasi secara manual.

"Sudah sekitar 60 persen lebih lah. Tadi malem laporannya sampe pagi, seperti Kaltim, Jabar Jawa Tengah, Jawa Timur juga kemarin udah selesai. Yang jumlah pemilihnya besar insya Allah hampir semua selesai," sebutnya.

"Tapi yang belum seperti Sumut, kemudian Sumbar (tadi malam) selesai. Bahkan saya bisa katakan sudah hampir 70 persen lebih yang sudah selesai tepat waktu pada tanggal 12 Mei 2019," tutup Ilham.

Reporter: Nur Habibie

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2vR3GKX

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU: Sulsel, Maluku dan Papua Masih Rekapitulasi Tingkat Kecamatan"

Post a Comment

Powered by Blogger.