:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2321037/original/081523800_1533553964-image1__2_.jpeg)
Meski demikian, Ilham memastikan KPU siap menjalankan segala putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu, termasuk jika putusan MK itu memerintahkan penyelenggara pemilu melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Iya, kami harus siap-siap," kata
Ilham menyebut, KPU telah menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan putusan MK.
"Tentu saja kami dikasih waktu (menyiapkan logistik) berapa lama, pengalaman kami begitu. Biasanya tidak banyak berapa PSU," ujar Ilham.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Qzi444Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Yakin Bisa Menang Gugatan Sengketa Pemilu di MK"
Post a Comment