Search

Menag Lukman Janji Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Romahurmuziy 

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berjanji akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Lukman dijadwalkan diperiksa KPK pada Rabu, 8 Mei 2019.

"Insyaallah saya akan hadir, sesuai dengan panggilan," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5/2019).

Lukman sebelumnya tak memenuhi panggilan KPK pada 24 April 2019 sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi. Dia mengaku tak hadir lantaran mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat.

"Iya karena mendadak kan waktunya. Insyaallah saya akan hadir (panggilan selanjutnya)," ujar dia.

Politisi PPP itu mengaku siap menjelaskan kepada penyidik KPK soal uang ratusan juta yang disita dari ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. "Ya nanti, nanti saja pada saatnya," ucap dia.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

 

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2H3QQiI

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menag Lukman Janji Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Romahurmuziy "

Post a Comment

Powered by Blogger.