Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah mendalami laporan keuangan maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Saat ini OJK telah mengumpulkan informasi secara lengkap untuk dapat meneliti lebih jauh terkait persoalan laporan manajemen Garuda tersebut.
“Kita masih pelajari, kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Belum ada kesimpulannya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Hoesen mengatakan pihaknya juga telah bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjadi penengah dalam kisruh laporan keuangan Garuda. Seluruh informasi yang berkaitan dengan perseroan, laporan keterbukaan di BEI, serta public expose akan dipelajari untuk mengetahui dengan jelas kondisi perseroan.
Lebih lanjut, Hoesen menyatakan penyelesaian akhir dari masalah tersebut bukan dengan proses audit ulang yang dilakukan oleh OJK. Menurutnya OJK dapat meminta pihak lain untuk melakukan audit.
“Fungsi OJK itu ada dua. Untuk yang prudensial dan non-prudensial. Prudensial ya untuk semua pihak yang mendapat izin dari OJK. Tapi, kalau non prudensial seperti izin usaha semacam Garuda, itu dia diperlakukan sebagai emiten,” ujarnya.
Seperti diberitakan, laporan ini menjadi janggal lantaran kontrak kerja sama antara Mahata dengan Garuda Indonesia selama 15 tahun senilai USD 241 juta dibukukan sebagai pendapatan Garuda dalam laporan keuangan 2018. Padahal manajemen Garuda sendiri belum menerima pembayaran dari Mahata, sehingga berujung pada penolakan terhadap dua komisarisnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/30afmqaBagikan Berita Ini
0 Response to "OJK Masih Bedah Laporan Keuangan Garuda"
Post a Comment