:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2998757/original/066033600_1576576387-Banner_KEPALA_DAERAH_PUNYA_REKENING_di_KASINO_LUAR_NEGERI_673x373.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kepala daerah diduga mempunyai rekening kasino di luar negeri. Dugaan ini dikemukakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
PPATK mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil. Jumlahnya cukup signifikan, yakni senilai Rp 50 miliar.
Terkait temuan tersebut, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian akan berkoordinasi dengan PPATK. Dalam waktu dekat, Komisi II DPR juga akan memanggil Mendagri soal temuan PPATK itu.
Bagaimana tanggapan KPK dan DPR terkait dugaan rekening kasino sejumlah kepala daerah? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
Sejumlah kepada daerah tercium melakukan transaksi keuangan yang kemudian disimpan di rekening kasino di luar negeri. Catatan itu terekam oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bagikan Berita Ini
Izin ya admin..:)
ReplyDeleteHalloo kami dari ARENADOMINO ingin mengajak anda semua pecinta games poker untuk bermain disini permainan fairplay menanti anda semua dan 100% no robot player vs player
yuk silahkan langsung bermain dengan kami proses mudah cepat dan nyaman jika kesulitan dalam pendaftaran dapat juga dibantu ya bisa dari live chat ataupun dari WA +855 96 4967353 silahkan ..