:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2325931/original/004791100_1533890976-Prabowo-Sandiaga-Uno9.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk mengusut kasus dugaan mahar sebanyak Rp500 miliar yang diberikan Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS. Sebab, persoalan mahar merupakan permasalahan hukum yang serius dan tidak dapat ditolerir.
Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mengatakan mahar politik menyangkut persoalan integritas bangsa. Menurutnya, Indonesia tidak boleh dipimpin oleh pemimpin yang `transaksional`. “Publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana kredibelitas pemimpinnya,” kata Aulia dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 12 Agustus 2018.
Aulia meminta Bawaslu memeriksa Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief serta memanggil nama-nama yang disebut dalam kasus itu.
"Ini kan baru tahap pendaftaran, masih ada waktu buat Bawaslu untuk mengusut dugaan mahar itu. Harus bergerak cepat,” ujar dia.
Menurutnya, jika informasi mengenai mahar itu benar, maka Bawaslu dapat mencoret nama calon presiden atau calon wakil presiden yang terlibat. Sedangkan partai yang terbukti menerima mahar harus diberi sanksi.
Hal itu sesuai Pasal 228 UU RI Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu yang melarang adanya mahar yang merupakan imbalan dalam bentuk apapun, janji atau komitmen untuk memberikan dana kepada partai politik pengusulnya.
"Sanksi bisa diberikan sejak dini. Ini adalah langkah penyelamatan demokrasi di Indonesia,” kata dia.
Namun, kata Aulia, jika setelah pemeriksaan ternyata dugaan mahar Rp500 miliar itu tidak benar, maka Andi Arief yang menyampaikan informasi tersebut harus dijerat dengan delik penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2vFmFsa
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Diminta Usut Dugaan Mahar Rp 500 Miliar ke PAN dan PKS"
Post a Comment