Search

Jurus Sri Mulyani Kejar Setoran Pajak Rp 1.781 Triliun di 2019

Pemerintah menetapkan penerimaan pajak mencapai Rp 1.781 triliun dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.781 triliun. Di tengah target penerimaan pajak itu, pemerintah juga memberikan insentif perpajakan melalui berbagai instrumen.

Dalam pembacaan keterangan nota keuangan RAPBN 2019 di depan DPR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan, pemerintah akan terus memberikan insentif perpajakan melalui berbagai instrumen yaitu perpajakan sektoral untuk mendukung sektor prioritas. Hal itu antara lain kebijakan tax holiday, tax allowance, fasilitas pembebasan bea masuk, dan subsidi pajak.

Selain itu, ada insentif perpajakan kawasan, antara lain kawasan ekonomi khusus, kawasan industri dan tempat penimbunan berikat, insentif perpajakan khusus untuk mendorong ekspor. Hal itu antara lain kemudahan impor tujuan ekspor, penugasan khusus ekspor, dan tempat penimbunan berikat.

"Dalam rangka mendukung kegiatan pendidikan vokasi dan litbang, pemerintah juga akan memberikan insentif perpajakan khusus berupa fasilitas pengurangan pajak,” ujar dia di Gedung MPR.

Sementara itu, kebijakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2019 diarahkan untuk optimalisasi penerimaan melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan aset, dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik dan menjaga kelestarian lingkungan.

"Dalam melakukan optimalisasi PNBP Sumber Daya Alam, pemerintah terus perbaiki tata kelola dan transparansi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia," kata dia.

Lebih lanjut Jokowi menuturkan, menjaga pengelolaan dan keberlanjutan kelestarian alam. Dengan telah direvisinya UU PNBP, diharapkan pengelolaan PNBP akan lebih baik dan optimal. Hal itu untuk tetap pertimbangkan keadilan masyarakat serta kesinambungan pengelolaan sumber daya alam.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2PeNdZu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jurus Sri Mulyani Kejar Setoran Pajak Rp 1.781 Triliun di 2019"

Post a Comment

Powered by Blogger.