Search

Menkeu Masih Pikir-pikir Beri Insentif Pembelian Minyak ke Pertamina

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya belum mempertimbangkan untuk memberikan keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai stimulus bagi Pertamina.

Insentif ini diberikan dalam rangka mendorong Pertamina membeli seluruh hasil lifting minyak bumi yang diproduksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam negeri sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau dari Kemenkeu, untuk menunjang itu kita tidak mendengar dari sisi PPN, tapi kita lihat persoalannya. Ekspornya yang sudah dikontrakkan apakah kualitas baik dan lain-lain. Nah kalau soal PPN nanti kita lihat. " ujar dia Hotel Westin, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengakui jika minyak mentah yang diolah di dalam negeri masih dikenakan PPN. Sedangkan jika diimpor maka akan mendapatkan pengembalian (restitusi) pajak dan itu dianggap lebih menguntungkan.

"Ada pajak yang timbul karena digunakan untuk kilang dalam negeri. Untuk itu, usaha kita harganya itu right to match. Mereka berhasil jual berapa, itu yang mungkin bisa kita beli," kata dia.

Namun demikian, karena semangat pemerintah untuk menekan impor semaksimal mungkin dalam rangka memperbaiki nilai tukar rupiah, maka lanjut Arcandra, masalah ini akan dibicarakan terlebih dulu dengan Kementerian Keuangan.

"Ini kita diskusi dulu dengan Menkeu, kebijakan yang memberikan manfaat lebih. Kita carikan solusi," tanda dia.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2vIjYWU

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menkeu Masih Pikir-pikir Beri Insentif Pembelian Minyak ke Pertamina"

Post a Comment

Powered by Blogger.