Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mendatangi KPK untuk melaporkan harta kekayaan. Laporan itu terkait syarat pencalonan dirinya sebagai bakal cawapres.
Tiba sekitar pukul 13.00 WIB, Sandiaga yang mengenakan kemeja biru dan berada di Gedung KPK sekitar 30 menit.
"Saya ingin berterimakasih pada Pak Caya Arefa yang sudah menerima pelaporan e-LHKPN, yang saya masukan sebagai syarat pencalonan sebagai calon wakil presiden. Saya ditemani oleh tim yaitu Pak Sudirman Said," kata Sandi di Gedung KPK, Selasa (14/8/2018).
Pada penyerahan laporan itu, Sandiaga juga membantah kabar soal mahar Rp 500 miliar yang dia berikan pada PAN dan PKS.
"Tadi juga ada pernyataan kepada Pak Cahya bahwa saya membantah dan saya menggaris bawahi bahwa tidak benar, tidak ada (mahar) dan itu tidak benar," jelasnya.
Mantan Wagub DKI itu tidak menjelaskan jumlah harta yang ia laporkan. Namun, ia memastikan Pilpres akan dilakukan secara transparan.
"Saya menghargai proses ini dan saya ingin pemilu transparan, bersih, dan menjawab aspirasi masyarakat," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sandiaga Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Dugaan Mahar Rp 500 M"
Post a Comment