Search

Dirut BPJS Kesehatan Tanggapi Soal Hoaks Pencoretan Berbagai Layanan

Liputan6.com, Jakarta Beberapa waktu terakhir, masyarakat dibuat kaget dengan kabar yang mengatakan ada beberapa layanan kesehatan yang tak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, BPJS Kesehatan menekankan bahwa tidak menghilangkan pelayanan operasi katarak, pelayanan fisioterapi, pelayanan bayi lahir sehat pada persalinan sectio dan pelayanan gawat darurat di rumah sakit. 

"BPJS Kesehatan tidak pernah menghilangkan pelayanan tersebut di atas," kata Direktur Utama Fachmi Idris dalam rilis yang diterima Health-Liputan6.com Senin (17/9/2018).

Berikut penjelasan mengenai empat layanan tersebut yang tetap ditanggung BPJS Kesehatan.

1. Operasi katarak

Operasi katarak tetap dijamin. Yang ada adalah pengaturan penjadwalan dan kapan operasi dilakukan yang ditanggung BPJS Kesehatan.Operasi katarakditanggung untuk penglihatan yang harusnya bisa melihat dalam jarak 18 meter tapi peserta JKN-KIS ini hanya bisa melihat jarak 6 meter atau kurang (visus kurang dari dan atau sama dengan 6/18).

Ini berarti, mata yang dioperasi sudah betul-betul harus dioperasi karena "pengerasan lensa" mata. Pada yang belum tahap keharusan, maka operasinya bisa dijadwalkan kecuali apabila ada hal emergensi.

Biaya operasi katarak setahun sebesar Rp2,6 triliun. Angka ini lebih besar daripada biaya cuci darah setahun yakni Rp2,3 triliun.

"Artinya kalau ada pilihan prioritas, biaya yang ada tentu diprioritaskan untuk kasus yang menyangkut nyawa, misalnya gagal ginjal. Ini apabila kita terpaksa membandingkannya," kata Fachmi.

Saksikan juga video menarik berikut:

Inovasi yang terus dikembangkan ini diharapkan dapat menuju cakupan kesehatan semesta

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2NMJwMG

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dirut BPJS Kesehatan Tanggapi Soal Hoaks Pencoretan Berbagai Layanan"

Post a Comment

Powered by Blogger.