Search

Presiden Jokowi Teken Inpres Moratorium Perkebunan Sawit

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Dedi Junaedi mengatakan masih cukup banyak pelaku usaha di sektor perkebunan sawit yang belum mengantongi sertifikat standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Hingga saat ini dari 561 korporasi maupun koperasi yang bergerak di sektor perkebunan sawit, masih ada sekitar 100-an koperasi maupun korporasi yang belum mendapatkan sertifikat ISPO.

"Hingga hari ini jumlah sertifikat ISPO yang telah diterbitkan baru mencapai 346 sertifikat. 4 koperasi dan 342 korporasi dari total 561 perusahaan yang sudah laporkan laporan akhir," ungkapnya pada Rabu 5 September 2018.

Menurut dia, kendala yang paling sering dihadapi pelaku usaha sektor sawit untuk memperoleh sertifikat ISPO berkaitan dengan aspek legalitas lahan.

(Pelaku usaha perkebunan sawit) wajib untuk memiliki izin perkebunan dan hak atas tanah sebagai salah satu persyaratan wajib untuk dapat menjalankan usaha di bidang perkebunan," jelas dia.

Dia mengharapkan, ke depan semakin banyak pengusaha sawit yang serius mengurus legalitas usahanya sehingga dapat memperoleh sertifikat ISPO yang penting bagi produk sawit Indonesia, terutama dalam persaingan memasuki pasar global.

"Aspek legalitas lahan sering menjadi untuk mendapatkan sertifikat ISPO. Jadi masih banyak, sekitar 100-an lebih yang belum mendapatkan akibat aspek legalitas lahan," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2xq08jP

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Presiden Jokowi Teken Inpres Moratorium Perkebunan Sawit"

Post a Comment

Powered by Blogger.