Laman Filmfare menyebutkan, di laporan itu tertulis, film membuat sosok Dewi Durga tampak vulgar dan negatif.
Pengaduan untuk Salman Khan sesuai dengan peraturan IPC bagian 295 (melukai atau mencemari tempat ibadah), 298 (mengucapkan kata-kata dengan niat disengaja melukai perasaan umat agama tertentu), 153 (ingin hanya memberikan provokasi dengan maksud menimbulkan kerusuhan), 153B (pernyataan, dakwaan-dakwaan merugikan integrasi Nasional) dan 120(B) (pidana konspirasi).
Let's block ads! (Why?)
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2CthZve
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Dua Petenis Papan Atas Dunia Bakal Berlaga di Asian Para Games 2018
Liputan6.com, Jakarta - Asian Para Games 2018 bakal diramaikan oleh dua petenis kursi roda kelas d… Read More...
Diduga Faktor Ekonomi, Pria Gantung Diri di Ladang Pakai Sarung
Tulungagung Sabtu pagi, (6/10/2018), warga Desa Jengglungharjo, Tulungagung, dikagetkan dengan pen… Read More...
Kericuhan McGregor Vs Khabib Lebih Buruk dari Gigitan Mike Tyson
Liputan6.com, Jakarta Mike Tyson angkat bicara mengenai tawuran yang pecah usai pertandingan Conor … Read More...
4 Alasan Kenapa Anda Perlu Punya Asuransi
Liputan6.com, Jakarta - Dalam menjalankan hidup, kita tidak bisa lepas dari risiko. Bila kini kita … Read More...
BNPB: Jangan Berikan Susu Formula untuk Korban Gempa Palu-Donggala
BNPB akan menghentikan status tanggap darurat Palu-Donggala, Sulawesi Tengah pada 11 Oktober … Read More...
0 Response to "Sebuah Agama di India Tersinggung, Film Baru Salman Khan Dipolisikan"
Post a Comment