:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1492755/original/042596900_1485860631-seg_2.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra Mohammad Arief diduga melakukan kampanye terselubung di SMPN 127, Jakarta Barat. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Ketua Bawaslu Kota Jakarta Barat, Oding Junaedi menjelaskan Mohammad Arief diduga melakukan pelanggaran saat menghadiri sebuah acara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Arief datang sebagai narasumber yang pesertanya terdiri dari guru Matematika dan Seni Budaya. Adapun tujuannya untuk sosialisasi penguatan guru se-Jakarta Barat 2, meliputi 4 kecamatan.
Tapi, di situ, Mohammad Arief malah berkampanye dengan memberikan souvenir.
"Sovenir dimasukkan ke dalam paper bag. Isinya sarung, dan bahan kampanye. Di situ ada nom0r urut, lambang partai dan foto dirinya," ucap Oding ketika ditemui, Kamis (18/10/2018).
Sementara itu, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup melihat ada dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh caleg Gerindra itu. Makanya, bawaslu melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Nomer LP/01/K/X/2018/PMJ/Restro Jakarta Barat," ucap dia.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2pZfRm3Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kampanye di Kegiatan Guru, Caleg Gerindra Dilaporkan Bawaslu ke Polisi"
Post a Comment