Search

Polri: Minta Maaf, Para Penyebar Hoaks Ratna Sarumpaet Tetap Diproses

Liputan6.com, Jakarta - Para penyebar informasi tentang penganiayaan terhadap aktivis sosial Ratna Sarumpaet ramai-ramai meminta maaf melalui media sosial. Meski begitu, Polri tetap memproses hukum para penyebar hoaks atau kabar bohong terkait penganiayaan tersebut.

"Ya tidak ada minta maaf. Nanti dulu, proses dulu," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2018).

Nantinya, kata Setyo, mereka yang ikut menyebarkan informasi terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Begitu pula Ratna, akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Sejauh ini, polisi belum menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet tersebut. Polisi tengah menyusun konstruksi hukum perkara yang sempat menjadi atensi publik selama dua hari terakhir ini.

"Nanti kita lihat lagi kaitannya dengan konstruksi hukumnya seperti apa, siapa yang dirugikan, siapa yang langgar UU yang diatur. Nanti kita lihat fakta-faktanya seperti apa," kata Setyo.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2zOpCJo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polri: Minta Maaf, Para Penyebar Hoaks Ratna Sarumpaet Tetap Diproses"

Post a Comment

Powered by Blogger.