Search

Ratna Sarumpaet Akan Ajukan Lagi Penahanan Kota Usai Penyidikan Rampung

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menolak memberikan penahanan kota terhadap tersangka Ratna Sarumpaet dengan alasan masih dalam pemeriksaan.

Terkait hal ini, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengaku belum mendapatkan kabar tersebut.

"Kami belum dapat info atas hal itu," ujarnya saat dihubungi, Jumat (12/10/2018).

Katanya, pihaknya mempertanyakan alasan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro tidak mengkabulkan permohonan itu.

"Jika penyidik tidak mengabulkan hal itu tentu kami akan meminta alasannya terhadap penolakan tersebut," ujarnya.

Namun, apabila alasan karena penyidik masih membutuhkan keterangan Ratna Sarumpaet, pihaknya akan menerima. Tetapi, apabila sudah selesai pihaknya akan menanyakan kembali soal penangguhan itu.

"Jika demikian alasannya itu bisa relavan, karena untuk mempermudah proses penyidikan. Dan nanti saat proses seluruh saksi rampung, kami kembali akan menanyakan terkait status penahanan kota tersebut," pungkasnya.

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2RKTvkB

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ratna Sarumpaet Akan Ajukan Lagi Penahanan Kota Usai Penyidikan Rampung"

Post a Comment

Powered by Blogger.