Kuasa Hukum Sohibul Iman, Indra menyampaikan materi pemeriksaan yang dijalani kliennya fokus pada substansi aduan dari Fahri Hamzah. Menurutnya laporan Fahri tersebut tak berdasar.
"Tadi banyak hal terutama masalah substansi aduan dari Fahri. Tapi insyaallah keterangan kita relatif sama menyampaikan bahwasanya laporan pelapor tidak berdasar. Bahwasanya apa yang disampaikan oleh Pak Sohibul pada saat kemarin di CNN itu bukan fitnah dan tak ada unsur pencemaran nama baik di sana," jelasnya.
Indra menambahkan, pihaknya juga membawa beberapa bukti berupa tangkapan layar percakapan dan video. "Kita juga menghadirkan bukti yang sama seperti yang lalu, 49 screenshot percakapan. Ada 6 video. Ada 3 berkas dokumen yang kita sampaikan ke penyidik," sebutnya.
Kepada penyidik, pihaknya juga menyampaikan pencabutan laporan dari Fahri Hamzah pada tanggal 14 Mei 2018. Dalam delik aduan Pasal 75 KUHP, delik aduan memungkinkan untuk dicabut selama sebelum lewat 3 bulan sejak tanggal pelaporan.
"Sedangkan kemarin dari tanggal 8 Maret sampai tanggal 14 Mei itu 2 bulan 7 hari, dengan kata lain pencabutan itu sah secara hukum dan berdasar. Dan berikutnya juga sesuai prinsip hukum pidana dalam delik aduan demi hukum kasusnya dihentikan," jelasnya.
Pencabutan laporan ini juga telah disampaikan kuasa hukum pelapor. "Kami dari tim lawyer Pak Sohibul Iman juga sudah mendapatkan konfirmasi informasi perihal pencabutan itu. Jadi memang ini sudah clear," ujarnya.
Indra menambahkan, pihaknya juga telah melayangkan surat permintaan penghentian perkara. Hal ini sehubungan dengan asas hukum dalam delik aduan yang sudah dicabut maka kasus dihentikan. Atas dasar itulah menurutnya tak ada pilihan lain bagi penyidik selain menghentikan kasus ini.
"Maka dengan kata lain kami sangat berkeyakinan, optimisme, Polri pasti profesional. Polri tidak akan menabrak asas-asas hukum pidana dan tidak akan melabrak KUHP dan KUHAP yang berlaku di negeri ini. Maka optimisme kami mungkin dalam waktu dekat kasus ini akan dihentikan, insyaallah," tutupnya.
Reporter: Hari Ariyanti
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sohibul Iman Optimistis Polisi Hentikan Penyidikan Laporan Fahri Hamzah"
Post a Comment