Search

[Cek Fakta] Kementerian Agama Buat Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri?

Ternyata, foto unggahan Juan Yahya Young adalah tidak benar. Kementerian Agama menegaskan gambar kartu nikah tersebut merupakan hoaks alias bohong belaka.

"Itu bukan bentuk kartu nikah yang kami keluarkan. Itu hoax," jelas Kasubdit Mutu Sarpras dan Sistem Informasi KUA Anwar Saadi.

Di gambar yang menyerupai kartu itu, tampak depan terdapat kolom foto untuk pria, chip berwarna coklat emas, serta kolom tempat dan tanggal menikah.

Sementara tampak di bagian bawah, yang dianggap sebagai bagian belakang kartu, terdapat empat kolom yang disediakan untuk foto istri.

Sementara di pojok kiri atas terdapat lambang Garuda Pancasila. Sedangkan di pojok kanan atas terdapat logo Kementerian Agama.

Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan kartu nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (14/11). Kartu nikah akan terhubung melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang memuat data pasangan pengantin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anwar mengatakan, bentuk kartu nikah yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag, memiliki warna dasar hijau dengan campuran kuning. Bagian atas kartu bertuliskan kop Kementerian Agama.

Di bagian tengah terdapat tiga kotak. Dua kotak di bagian atas untuk foto pasangan pengantin, sementara kotak bagian bawah akan diisi kode batang atau barcode yang jika dipindai akan muncul data-data lengkap tentang peristiwa nikah pemiliknya.

Dia memastikan data tersebut tersambung dengan data pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).

"Jadi di kartu tersebut, hanya tersedia kolom foto bagi sepasang pengantin. Satu suami dan satu istri," tegas Anwar.

Sementara, pada bagian belakang kartu terdapat terjemahan ayat Alquran Surat Ar-Rum : 21. Pada bagian bawah kartu, terdapat cap hologram Menteri Agama Republik Indonesia disertai tahun pembuatan kartu.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2PACyvO

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "[Cek Fakta] Kementerian Agama Buat Kartu Nikah dengan 4 Kolom Istri?"

Post a Comment

Powered by Blogger.