Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurhadi mengaku tak ada hal baru yang ditanyakan penyidik lembaga antirasuah kepadanya.
"Sama seperti yang dulu," ujar Nurhadi usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
Nurhadi sendiri sebelumnya sempat diperiksa KPK pada 24 dan 30 Mei 2018 serta pada 3 Juni 2018. Pada pemeriksaan kali ini, Nurhadi mengaku ditelisik soal aliran suap kasus pemulusan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Iya, iya (ditanya penyidik soal transaksi uang)," kata dia.
Namun, Nurhadi tak mau memberikan keterangan lebih jauh soal pemeriksaannya kali ini. Dia yang diperiksa sekitar 7 jam ini memilih bergegas pergi meninggalkan markas antirasuah.
Sebelumnya, penyidik KPK sempat menyita uang sebesar Rp 1,7 miliar di kediaman Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta. Nurhadi juga terdeteksi pernah memindahkan uang Rp 1 miliar ke rekening istrinya Tin Zuraida.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2JIqlz7Bagikan Berita Ini
0 Response to "Eks Sekretaris MA Nurhadi Akui Dicecar soal Aliran Uang Suap Pemulusan Perkara"
Post a Comment