Search

KPK Perpanjang Kerja Sama dengan Malaysia Anti-Corruption Commission

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan pemberantasan korupsi bersama Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC).

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, pertemuan tersebut guna memperbaharui perjanjian sebelumnya. Dia menyebut terdapat beberapa penyempurnaan dalam perjanjian itu.

"Kemudian yang tidak kalah pentingnya akan membantu kita di dalam tugas-tugas kita di dalam masing-masing kita juga akan join investigation," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).

Dia menjelaskan, nantinya KPK dan MRCC akan saling bekerja sama terkait kasus. Tak hanya itu, kedua negara juga saling belajar mengenai hal-hal yang telah dilakukan dalam pemberantasan korupsi.

"Malaysia ini juga sudah pelatihan internasional yang bagian dari pelatihan itu akan diberikan anti-corruption," ucapnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2Qit3Oc

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Perpanjang Kerja Sama dengan Malaysia Anti-Corruption Commission"

Post a Comment

Powered by Blogger.