:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2537825/original/081062600_1545042624-Foto_1.jpeg)
Liputan6.com, Jakarta - Dedi Haryadi belum juga membawa pulang mobil Mini Cooper ke rumahnya. Pria berusia 36 tahun itu menjadi orang terpilih sebagai pembeli mobil mewah dengan harga Rp 12.000 saat Harbolnas yang digelar Bukalapak.com.
Mobil bercat merah itu masih terparkir di halaman markas Bukalapak.
PR Executive Bukalapak Miftachur Rochman memastikan, Dedi tidak dikenakan biaya tambahan untuk pembelian Mini Cooper. Hanya saja, dia wajib membayar pajak kendaraan bermotor.
"Bukalapak tidak akan memungut biaya apa pun, karena Mobil Mini Cooper itu adalah seluruhnya hak Pak Dedi yang telah menjadi penyerbu terpilih. Kami hanya memfasilitasi dan membantu sebisa mungkin," kata Miftach saat acara penyerahan hadiah Harbolnas 12.12 di Kantor Bukalapak, Plaza City View, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Dia menyebutkan, besaran pajak kendaraan Mini Cooper diperkirakan 30 persen dari harga sesungguhnya. "Untuk mobil Mini Cooper sekitar 30 persen. Pajak all ya, tapi pajak atas mobilnya bukan pajak hadiah, karena ini bukan hadiah," jelasnya.
Harga asli mobil Mini Cooper itu mencapai Rp 720 juta. Jika ingin membawa pulang mobil mewah tiga pintu itu, maka Dedi harus membayar pajak kendaraan sekitar Rp 216 juta.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2SNq558Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bingung Bayar Pajak Rp 216 Juta, Dedi Bakal Jual Mini Cooper dari Bukalapak"
Post a Comment