[unable to retrieve full-text content]
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2517662/original/080476100_1544169235-20181207-Narkoba-Sumatera-1.jpg)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri mengamankan 12 tersangka dengan barang bukti 29 kilogram sabu dalam pembongkaran kasus peredaran narkoba sindikat Aceh, Medan, dan Lombok. from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2G3hQ3j
Bagikan Berita Ini
0 Response to "FOTO: 29 Kilogram Sabu Disita dari Sindikat Aceh, Medan, dan Lombok"
Post a Comment