Search

Komnas HAM Desak Jokowi Terbitkan Perppu Penanganan Kasus HAM Masa Lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, kasus HAM berat masa lalu genting untuk segera dituntaskan. Obral imbauan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk penanganan permasalahan itu tidaklah cukup.

"Kegentingan yang mendesak penyelesaian HAM masa lalu, bukti-bukti ini makin lama makin susah didapatkan. Berapa saksi, berapa barang bukti yang dimakan usia, hancur. Berapa bukti yang kemakan sistem hukum kita," tutur Choirul di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2018).

Jokowi dinilai mesti mengambil sikap dengan segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu. Terlebih, perintah terhadap Jaksa Agung untuk penyelesaian perkara tersebut pun tidak ada aksi nyatanya.

"Sampai sekarang tidak ada baunya. Makanya kalau kita masih menunggu perintah Presiden, menurut saya perintah Presiden nggak mempan. Harus dengan penerbitan Perppu, baru kelar. Lah kami menunggu itu," jelas dia.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2LiOCws

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Komnas HAM Desak Jokowi Terbitkan Perppu Penanganan Kasus HAM Masa Lalu"

Post a Comment

Powered by Blogger.