Search

Tak Ada Iktikad Baik, Pemilik Pitbull yang Gigit Satpam Dipolisikan

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik anjing Pitbull yang menerkam seorang satpam di Sawah Besar dilaporkan ke kepolisian. Pria bernama Ho Andri dianggap membiarkan anjingnya, yang bernama Jecky, menganiaya korban Herman (40).

Laporan ini tertuang dalam LP No 2077 / K / XII / 2018 / Restro Jakpus. Istri Herman, Eva, mengatakan kasus ini sebenarnya sudah diproses di Polsek Sawah Besar.

Namun, perkaranya tak kunjung diusut. Kasusnya malah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Karena kami belum mendapatkan yang dijanjikan oleh pihak pelaku. Yang katanya mau damai, tapi sampai saat ini belum menerima. Iktikad baik juga kurang. Saya mau keadilan," kata Eva di Polres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

Sementara itu, Herman mengalami kerugian akibat digigit anjing pitbull terlapor. Luka di tubuhnya menyebakan ia tak bisa menafkahi keluarga.

"Kondisi badan semua enggak bisa ngapa-ngapain. Luka di kepala, badan, kaki dan tangan. Kami hanya minta keadilan saja. Karena saya seperti tak diakui meski sudah luka-luka begini," katanya.

Tim pengacara Herman juga meminta Propam Polri mengusut dugaan penyalahgunaan prosedur yang diduga dilakukan oleh Polsek Sawah Besar. Sebab, mereka mendapat kesan kasus ini dibiarkan saja.

"Korban tidak diarahkan ke laporan, tapi malah perdamaian. Perdamaian itu cacat secara yuridis. Anehnya, pelaku ini dilindungi, karena hanya memberikan uang Rp 100 ribu, dibiarkan sama Polsek. Saya minta Propam untuk masuk," kata kuasa hukum Herman, Azam.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2S8aygn

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Ada Iktikad Baik, Pemilik Pitbull yang Gigit Satpam Dipolisikan"

Post a Comment

Powered by Blogger.