:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1891926/original/040125900_1518434689-Berkas-Arsip-dan-Dokumen15.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta.
"Iya, rencana akan dipanggil kembali untuk kebutuhan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal rencana pemeriksaan kembali Aher, Senin (7/1/2019).
Namun, dia masih belum tahu kapan penyidik lembaga antirasuah akan kembali memanggil Aher. Aher sendiri sudah dua kali mangkir pemeriksaan penyidik KPK, yakni pada hari ini dan Kamis 20 Desember 2018.
Pada kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2CThjh0Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mangkir 2 Kali, KPK Akan Panggil Kembali Eks Gubernur Jabar Aher"
Post a Comment