Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Mafia Bola belum menahan Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri) terkait pengerusakan barang bukti kasus pengaturan skor.
Ketua Media Tim Satgas Mafia Bola Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengakui, belum menahan Jokdri sebab penyidik hingga kini masih bekerja untuk ungkap kasus tersebut.
"Semuanya tergantung penyidik," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/2/2019).
Sehingga, dalam hal ini penyidik punya alasan untuk tak menahan Jokdri. Menurut Argo, penyidik masih membutuhkan keterangan dari Jokdri yang belum tuntas.
"Untuk sementara belum ada penahanan. Karena dalam proses kemarin, pemeriksaan kemarin, belum semuanya tertuang di dalam berita acara. Tentunya penyidik ingin menggali kembali yang lebih banyak keterangan-keterangannya, berkaitan dengan barang bukti yang disita," bebernya.
Argo menegaskan, penyidik akan kembali memeriksa Joko Driyono pada 27 Februari mendatang.
"Nanti akan dijadwalkan 27 Februari jam 10. Jadi yang sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dan sekitar 40 pertanyaan," pungkas Argo.
Reporter: Ronald
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Alasan Polisi Belum Menahan Joko Driyono"
Post a Comment